Pentingnya Merek Usaha
Pengertian merek adalah nama istilah, logo, tanda atau lambang dan kombinasi dari dua atau lebih untuk mengidentifikasikan suatu produk dari seorang penjual untuk membedakan dari pesaing. “Merek adalah aset terbesar sebuah usaha dan nilainya tergantung dari kualitas semua dimensi usaha yang ada di dalamnya”.
Merek bukan sekedar nama, tapi merupakan;
- JANJI. Dalam nama produk ada janji kualitas sesuai yang telah kita promosikan dan dikenal orang/konsumen.
- KEPERCAYAAN. Brand mengandung kepercayaan, sekali kita tidak sesuai dengan apa yang dipercayai konsumen, maka kita akan ditinggalkan.
- KUALITAS. Kualitas produk dapat dilihat dari brand yang tertera, level apa kualitas produk kita, tergantung strategi bisnis kita.
- PERSEPSI. Ketika bisnis sudah besar, kadang persepsi masyarakat terhadap produk terlalu tinggi, sehingga kompetitor dengan cara apapun sulit menembus pasar, dan ketika bisnis jatuh persepsi terhadap produk jatuh, meskipun kita telah memperbaikinya konsumen tidak percaya.
Merek atau brand adalah aset yang tidak kasat masa atau intanggible aset, merupakan unsur dari citra produk/bisnis, perizinan, hak merek dan hak dagang, size market, sejarah, nilai kontrak kerjasama dengan pihak lain dan keuntungan lain, biasanya nilai merek lebih besar daripada tanggible aset, berupa produk, aset bergerak dan aset tak bergerak lainnya.
Sebagai ilustrasi, berikut ini nilai beberapa merek terkenal di dunia;
Nilai bisnis yang dapat diukur secara nyata, lebih kecil dibandingkan nilai bisnis karena brand yang dikembangkan. Nah sekarang, secara sederhana, bisakah kita memperkirakan berapa nilai intenggible brand kita?. Jika bisnis kita belum masuk di pasar saham, atau perusahaan publik, tentu tidak bisa di ukur, akan tetapi, secara simulasi atau virtual, kita bisa mengukur sebagai berikut:
- Berapa nilai aset kita secara fisik, baik bangunan, aset tetap dan tidak tetap dan produk dan stok kita ?.
- Berapa nilai brand kita, sebagai ilustrasi sebagai berikut, jika ada pihak lain yang ingin membeli bisnis kita, berapa nilainya yang cocok, sehingga kita bersedia menjual seluruh atau sebagian bisnis kita? Angka itulah yang saya sebut intenggible aset tersebut.
- Total nilai bisnis kita adalah jumlah dari tanggible aset ditambah dengan intenggible aset tersebut.
Merek sangat penting, ya karena bisnis tanpa nama, tanpa brand, tidak dapat di kembangkan dengan sistem waralaba, pembukaan cabang dan konsumen akan sulit mengenali, mana produk asli buatan kita atau buatan kompetitor. Misalnya kita pembuat kursi ukir, tapi karena nama, maka konsumen akan kesulitan mengenali mana buatan kita dan mana yang buatan orang lain.
Pernahkah Anda memperhatikan usaha yang ada di sekitar tempat tinggal kita, ada usaha yang sudah 10-15 tahun lalu hidup, sampai sekarang tetap seperti itu keadaannya, bahkan sebagian sudah mati? Ya, tentu karena tidak dikembangkan, dan salah satu lainnya karena tidak mengembangkan brand atau mereknya.
Melindungi Usaha dengan Legalitas Usaha
Perlindungan merek dagang, yang paling utama adalah dengan;
- Memberi nama merek yang baik, unik dan khas. Sehingga konsumen bisa dengan mudah membedakan mana produk kita dan produk kompetitir. Akan tetapi dengan nama saja, tidak cukup, kompetitor yang melihat akan dengan mudah meniru produk kita, bahkan sebagian meniru dengan nama yang sama persis, dan kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena nama kita tidak dilindungi.
- Mendaftarkan merek dagang ke departemen HAKI kementerian hukum dan HAM RI, sehingga merek dagang kita terdaftar dan diakui sebagai pemilik sah merek tersebut.
- Mendaftarkan perizinan ke pemerintah daerah, misalnya SIUP (surat izin usaha perdagangan), TDP (tanda daftar perusahaan), dan ketentuan perizinan yang berlaku didaerah masing-masing.
- Mendaftarkan kelembagaan usaha kita, misalnya UD, CV, PT dan koperasi.
Dengan melengkapi perlengkapan tersebut, jika suatu hari ada kompetitor yang meniru bisnis kita, maka konsumen dengan mudah membedakan mana bisnis yang asli dan mana yang milik kompetitor. Apakah boleh meniru bisnis orang? Jawabnya adalah BOLEH. Misalnya BAKSO, DAWET, DONAT, BEEF BURGER, KEBAB, SERVICE HP, WARNET, BATIK, MAKANAN, CAFÉ, LEMBAGA KURSUS, KEDAI, BOUTIQUE, merupakan kata-kata yang tidak boleh di TM atau di labeling ®, kecuali dengan nama anda. Ex. Bakso Jadul, Bakso Cinta (bentuknya hati), Boutique oke, Dll.Yang perlu diingat, tidak ada undang-undang yang melarang anda meniru bisnis, yang tidak boleh adalah menjiplak logo, hak intelektual orang lain, dan merek.
Jenis Legalitas Usaha
Untuk perlindungan bisnis kita, kita perlu mengurus legalitas atau perizinan kepada pemerintah dan pemilik otoritas perizinan di wilayah masing-masing.
- Perlindungan konsumen, biasanya kita dituntut memiliki standar halal, standar pengelolaan kesehatan, lingkungan dan standar baku mutu lainnya, sesuai bisnis masing-masing. Misalnya standar kandungan mercury, kandungan formalin, dan kandungan bakteri dan lain-lain sesuai ketentuan industri.
- Kepentingan pemerintah untuk mengendalikan usaha, perizinan SIUP, TDP, IMB, PIRT, legalitas ini biasanya untuk kepentingan pembinaan instansi terkait. Bagi pengusaha juga penting untuk melindungi usahanya dari pemalsuan dan menjaga standar kualitas, karena pemerintah menetapkan standar tertentu secara periodik.
- Kepentingan perpajakan, biasanya NPWP, retribusi daerah.
- Kelembagaan, biasanya kita dituntut memiliki akta pendirian organisasi dari notaris, UD, CV, PT, dan koperasi atau usaha perorangan untuk meningkatkan kredibilitas bagi pemasok, partner bisnis dan konsumen.
+++
Untuk keperluan training, fasilitator, motivasi, workshop, pendampingan usaha, kerjasama dan event organizer, silahkan hubungi kami. Di 085 868 586 660 Dengan senang hati kami akan membantu Anda.